Tingkatkan Mutu Berita, Dewan Pers Sosialisasikan Kompetensi Wartawan

Dewan pers memutuskan untuk melakukan uji kompetensi wartawan yang dilakukan secara berjenjang.

oleh Rinaldo diperbarui 28 Mar 2018, 08:15 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 08:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan mutu produk pemberitaan di Tanah Air, Dewan Pers melakukan sosialisasi peraturan tentang standar kompetensi wartawan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (28/3/2018), Dewan Pers memutuskan untuk melakukan uji kompetensi wartawan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat muda, madya hingga utama atau setingkat reporter, juru kamera, produser hingga tingkat pimpinan redaksi.

Menurut Dewan Pers, uji kompetensi wartawan ini penting untuk meningkatkan mutu produk pemberitaan di Tanah Air.

Lembaga berita yang resmi memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar dan terverifikasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya