Setya Novanto Akan Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari ini

Setya Novanto didakwa menerima uang US$ 7,3 juta dari bancakan proyek e-KTP.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 29 Mar 2018, 07:33 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 07:33 WIB
Lanjutan Sidang Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini. Setya Novanto diduga terlibat dalam korupsi seilai Rp 2,3 triliun, ketika menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menduga Setya Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan. Novanto diduga menerima imbal balik dari perannya.

Ia menerima uang hasil korupsi dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.

Uang itu tidak diterima Novanto secara langsung. Untuk mengaburkan aliran dana, uang diberikan dari orang yang berbeda. Setya Novanto mendapat US$ 3,5, juta dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP.

Ia juga mendapat US$ 3,8 juta secara bertahap dari Made Oka Masagung pemilik OEM Investment. Total Novanto menerima US$ 7,3 juta.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Novanto telah mengembalikan uang Rp 5 miliar kepada KPK. Namun, dia bersikukuh tidak terkait dengan kongkalikong proyek e-KTP.

Periksa 2 Anak Novanto

Lanjutan Sidang Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mendengar keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil keponakan dan dua anak terdakwa korupsi kasus e-KTP, Setya Novanto. Penyidik akan memeriksa mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus megakorupsi tersebut.

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, tiba lebih dulu pada pukul 09.14 WIB. Tersangka korupsi KTP elektronik ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung (MOM).

"Saksi untuk MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, KPK juga akan memeriksa dua anak Setnov, Dwina Michaella dan Reza Herwindo. Keduanya tiba bersamaan di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB.

Keduanya tampil modis. Dwina mengenakan baju tanpa lengan sambil menenteng masuk cangkir kopi ke lobi KPK. Saat dihampiri, Dwina hanya diam seribu bahasa.

Begitu pula dengan anak laki-laki Setnov, Reza, yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dan menenteng jaket. Keduanya menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan secara bersamaan.

Febri menjelaskan, kedua anak Setya Novanto akan diperiksa sebagai saksi. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Irvanto dan Made Oka Masagung.

"Saksi untuk IHP dan MOM," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya