Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polri dibantu Kepolisian Tiongkok mulai menemukan titik terang terkait kasus penyelundupan sabu seberat 1,6 ton melalui perairan Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Satu per satu identitas pentolan jaringan narkoba itu berhasil diketahui.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, Kepolisian Tiongkok datang ke Indonesia untuk membantu mendalami kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut.
Baca Juga
"Ada bantuan dari Tiongkok, mulai terbuka (jaringannya). Kami minta bantuan pertama sharing info, kedua kita sama-sama melakukan pemeriksaan manakala nanti ada temuan-temuan yang belum kami ketahui, tolong di-share ke kita," ujar Eko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Advertisement
Pemeriksaan bersama Kepolisian Tiongkok mendapatkan hasil di luar dugaan. Sebab, sebelum diperiksa penyidik Kepolisian Tiongkok, para tersangka pembawa sabu kerap mengaburkan temuan-temuan penyidik Polri.
"Begitu polisi Tiongkok datang, mereka takut sama polisi Tiongkok loh. Diperiksa, diskusi, catat, diartikan, kebuka semua. Sampai kita tahu transporternya, pengendalinya siapa, bosnya siapa," tutur dia.
Â
Polisi Tiongkok Menindaklanjuti
Bahkan, Kepolisian Tiongkok telah mengetahui keberadaan pengendali dan bos jaringan tersebut. Dalam waktu dekat, mereka akan bergerak menangkap pentolan jaringan narkoba internasional tersebut.
"Dia bilang kalau mereka pulang, mereka langsung bekerja mengejar pengendali dan bosnya," ucap Eko.
Advertisement