Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan, urine dari tersangka ujaran kebencian Arseto Suryoadji Pariadji alias AS telah diperiksa. Hasilnya negatif meskipun ditemukan sabu seberat 0,2 gram di apartemennya kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
"Jadi memang betul saat diamankan, cek awal urine dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan, pemeriksaan dari darah dan rambut Arseto Suryoadji Pariadji juga dinyatakan negatif. Sampai sekarang negatif," ujar Calvin.
Advertisement
Meskipun demikian, Calvin menegaskan, pihaknya masih mendalami kepemilikan barang haram tersebut. "Kita masih dalami, kemarin bilangnya beli 1 gram," ucap dia.
Sebelumnya, Polisi membawa Arseto Suryoadji Pariadji ke Laboratorium Forensik Mabes Polri lantaran diduga menggunakan narkoba. Sebab, penggeledahan di rumahnya ditemukan alat hisap, pipet, dan klip. Namun belum ditemukan barang bukti narkoba.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Arseto
Polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu malam 28 Maret 2018. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 29 Maret 2018.
Penyidik membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan Kali Malang, Jakarta Timur.
Selain alat hisap narkoba, polisi juga menemukan airsoft gun dan senapan angin kala menggeledah mobil yang bersangkutan. Argo belum memastikan terkait legalitas kepemilikan senapan tersebut.
"Nanti kita cek dulu kaliber berapa dan sebagainya," kata dia.
Advertisement