Fokus, Padang - PT Bumi Minang Pertiwi, biro perjalanan umrah yang menelantarkan ratusan calon jemaah umrah berjanji tetap akan memberangkatkan para calon jemaah ke Tanah Suci. Namun, penyelenggara umrah ini tidak bisa mengembalikan uang calon jemaah yang membatalkan keberangkatannya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (2/4/2018), usai melakukan pertemuan tertutup di kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Direktur Utama Bumi Minang Pertiwi mengakui kelalaiannya telah menelantarkan ratusan calon jemaah haji selama lima hari di Malaysia.
Baca Juga
Dia berjanji akan menjadwal ulang keberangkatan calon jemaah untuk bisa melakukan ibadah umrah di Tanah Suci.
Advertisement
"Solusi untuk jemaah yang kecewa kita akan re-schedule. Nanti kita akan tampung keluhan dari jemaah," ujar Dirut PT Bumi Minang Pertiwi Edi Kurniawan.
Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat sejauh ini masih mempelajari kasus penelantaran ratusan calon jemaah umrah hingga gagal berangkat ke Tanah Suci.
"Hasil klarifikasi ini kita pelajari dulu baru nanti bisa ambil kesimpulan," kata Kakanwil Kementerian Agama Sumbar Hendri.
Sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah biro perjalanan PT Bumi Minang Pertiwi terkatung-katung selama lima hari di Malaysia. Mereka transit di Negeri Jiran ini sebelum diterbangkan ke Tanah Suci. Karena tidak ada kejelasan nasib, mereka akhirnya memutuskan kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri.