Soal Balita Positif Narkoba, Kapolda Riau: Masih Penyelidikan BPOM

Polisi akan tetap melakukan upaya hukum bila memang terbukti adanya zat narkoba.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Apr 2018, 05:29 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 05:29 WIB
BNN musnahkan sabu asal Penang Malaysia
Petugas melakukan uji laboratorium barang bukti narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan di Gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (26/1). Dari barang bukti sabu seberat 40,23 kilogram disisihkan 40 gram untuk kepentingan lab. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai permen yang diduga mengandung narkoba yang telah dikonsumsi CS balita berumur tiga tahun.

Dia menyebut hal itu sebagai bentuk pembuktian terlebih dahulu. Sehingga penegak hukum tidak gegabah dalam menindaklanjutinya.

"Baru diajukan ke BPOM. Mereka yang berhak memeriksa itu mengandung narkotika atau enggaknya," kata Nandang saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Kendati begitu, Nandang menyebut pihaknya akan tetap melakukan upaya hukum yang ada bila memang terbukti adanya zat narkoba.

"Kalau terbukti nantinya kita akan lakukan upaya hukum,"jelas Nandang.

 


Ibu dan Balita Positif Narkoba

110 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Ekstasi Diamankan BNN
Menkue Sri Mulyani menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (7/1). BNN mengamankan 12 orang tersangka berserta barang bukti sebanyak 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang pada 31 Maret 2018.

Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bugkus permen di warung dekat rumahnya.

"Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya,"kata Loade saat dihubungi Liputan6.comdi Jakarta, Senin (2/4/2018).

Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3,8 tahun tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur, hingga berbicara tidak karuan hingga keesokan harinnya. Karena hal itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya