Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja merazia belasan warung jamu yang menjual minuman keras atau miras di Jakarta Timur. Sebuah warung jamu di Pondok Bambu, Duren Sawit menjadi sasaran petugas. Disini petugas mendapati puluhan botol minuman keras yang disimpan dalam gerobak jamu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/4/2018),petugas juga dikejutkan ulah penjual jamu yang membuang miras oplosan ke tumpukan sampah. Petugas kemudian mengamankan puluhan plastik miras oplosan jenis gingseng dari tumpukan sampah dan dari bagasi sepeda motor penjual jamu.
Razia juga dilakukan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit. Di kawasan ini petugas juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
Advertisement
"Miras oplosan itu ada sekitar 40 bungkus ukuran kantong satu liter. Yah ini memang kebanyakan tukang jamu ini penjual miras itu berkedok tukang jamu," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto.
Kemarin 11 orang warga Duren Sawit menjadi korban minuman keras oplosan jenis ginseng. Jumlahnya bertambah menjadi 13 orang yang rata-rata orang dewasa.
Para korban di temukan di lima wilayah di Jakarta Timur yaitu kawasan Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, Pulogadung dan Cakung.