Liputan6.com, Jakarta Pimpinan DPR memutuskan menunda perubahan posisi atau reposisi pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Hanura kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo yang mengacu pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akibat adanya konflik internal, pada 3 April 2018.
Ketua DPPÂ Hanura Kubu OSO, Inas Nasrullah menyebut hal itu bukanlah bentuk penolakan dari pimpinan DPR. Namun itu merupakan bentuk penundaan saja.
Advertisement
"Jadi untuk sementara ditunda, bukan penolakan, ditunda bisa seminggu atau dua minggu. Bisa sebulan, tunggu saja," kata Inas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dia mengakui penundaan itu lantaran adanya putusan sela dari PTUN Jakarta. Kendati begitu, Inas enggan mempersoalkan lebih jauh. Hal terpenting saat ini, kata dia, pihaknya akan menunggu putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Kami enggak mau ribut karena ini dinamika saja, kami diskusikan baik-baik. Tunggu saja dulu, setahu saya pengadilan enggak lama, karena mau pendaftaran caleg," papar dia.
Sedangkan, kubu dari Ketua Umum Daryatmo, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengimbau agar semua pihak dapat menaati hukum yang ada. Apalagi dalam putusan sela itu telah memerintahkan untuk menunda pemberlakuan kepengurusan yang baru.
Menurut dia, putusan tersebut tidak berarti menguntungkan bagi pihaknya.
"Artinya tidak ada yang menolak dan mendorong, kita harus taat hukum," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Upaya Islah
Dia menambahkan kedua kubu telah mengusahakan islah, sebab keduanya merupakan satu keutuhan. Sehingga dapat kembali normal.
"Kami yakin dari Hanura mencapai titik yang baik. Dan salah berjalan normal dan kami yakin tidak akan la lagi kita selesaikan bersama," jelas Nurdin.
Sebelumnya, Partai Hanura melakukan pergantian pengurus Fraksi di DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Partai Hanura dari kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang(OSO), Herry Lotung Siregar, pada Ketua DPR Bambang Soesatyo 22 Februari lalu.
Advertisement