Fokus, Jakarta - Komisi I DPR akhirnya turun tangan terkait pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (5/4/2018), rombongan anggota DPR yang dipimpin Ketua Komisi I Abdul Kharis Al Masyari datang ke RSPAD dan diterima langsung oleh pimpinan rumah sakit. Kedatangan Komisi I untuk melakukan pertemuan terkait kabar pemecatan Kepala RSPAD yang juga Ketua Tim Dokter Kepresidenan Mayjen TNI Dokter Terawan Agus dari anggota IDI dan pencabutan izin praktek selama satu tahun.
Baca Juga
Terawan dinilai melanggar kode etik terkait sejumlah isu, di antaranya membuat iklan tentang metode DSA (Digital Substruction Angiogram), cuci otak yang dinilai berhasil menyembuhkan serangan stroke.
Advertisement
Usai pertemuan tertutup, Terawan menjelaskan hingga saat ini dia belum menerima surat pemecatan resmi dari IDI. Karena itu dia akan tetap bekerja seperti biasa dan melakukan praktik sebagai ahli radiologi. Terkait metode DSA atau cuci otak, Terawan menyatakan itu merupakan desertasinya untuk meraih gelar doktor dan merupakan hasil penelitian ilmiah.
"Sampai detik ini saya tidak dapat surat yang ditujukan ke saya. DSA sudah saya disertasikan bersama 5 orang yang lain," ujar dokter Terawan Agus Putranto.
Sementara Ketua Komisi I menyatakan, surat yang beredar di media sosial merupakan rekomendasi majelis kode etik kedokteran yang merupakan rekomendasi untuk pengurus besar.
"Informasi yang beredar dokter Terawan dipecat. Saya kira ini belum ada. Yang beredar adalah keputusan MKEK yang harusnya ini sifatnya rahasia," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari.
Metode cuci otak yang dilakukan dokter Terawan sudah digunakan terapi ribuan pasien. Bahkan sejumlah pejabat pernah menjalani terapi tersebut, di antaranya Aburizal Bakrie, Dahlan Iskan, dan Mahfud MD.