Pemecatan Dokter Terawan yang Berbuntut Panjang

Kasus pemecatan dokter Terawan berbuntut panjang. IDI menilai, Terawan melanggar etik karena menggunakan metode cuci otak untuk mengobati pasien stroke.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Apr 2018, 10:34 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 10:34 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berbuntut panjang. Sejumlah dukungan mengalir untuk dokter terawan, termasuk dari Komisi  I DPR yang melakukan sidak ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (5/4/2018), dalam putusannya, IDI menilai Terawan melanggar etik karena menggunakan metode cuci otak untuk mengobati pasien stroke. Namun hingga saat ini, Terawan yang berpangkat Mayor Jenderal TNI itu mengaku belum menerima surat pemecetan tersebut.

Diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran menjatuhkan sanksi pemberhentian dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia kepada dokter Terawan, selama satu tahun ke depan. Terapi cuci otak yang dikenalkannya dianggap tidak tepat dan menyesatkan bahkan membahayakan pasien.

Namun sejumlah mantan pasien malah memberi testimoni sebaliknya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Krishnamurti pun mencurahkan pengalamannya saat ditangani dokter Terawan.

Sementara, Mantan Presiden SBY, Mantan Wapres Try Sutrisno, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie, dan Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, juga pernah ditangani dokter Terawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya