Tak Terima Ditilang, Pengendara Ini Maki dan Ludahi Polisi

Polisi mengamankan seorang pria bernama Watoni karena diduga menganiaya polisi lalu lintas Brigadir Hermansyah Sitorus.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2018, 14:39 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 14:39 WIB
Polisi Tilang Pengendara Yang Melanggar Aturan Jalur Khusus Sepeda Motor
Polisi melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang melanggar aturan jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang pria bernama Watoni karena diduga menganiaya polisi lalu lintas Brigadir Hermansyah Sitorus saat akan ditilang. Tak hanya menganiya, pelaku juga diduga meludahi petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kejadian pada Kamis 5 April sekitar pukul 17.33 WIB di flyover Kuningan Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan korban, saat itu korban menghentikan kendaraan milik pelaku karena melanggar sistem ganjil genap," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/4/2018).

Namun, saat dihentikan dan hendak ditilang, pelaku justru mengeluarkan kata-kata kasar yang tak pantas.

"Ada kata kasar keluar saat itu. Namun tetap ditilang oleh petugas. Pelaku tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya hingga membuat kaki korban sebelah kanan memar, setelah melindas kaki korban, kemudian pelaku pergi dan meludahi muka korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Saat ini kasus diangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masih Dirawat

Polisi Tilang Pengendara Yang Melanggar Aturan Jalur Khusus Sepeda Motor
Polisi memberhentikan pengendara motor yang melanggar aturan jalur khusus di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sosialisasi jalur khusus sepeda motor ini telah dilakukan polisi pada 29 Januari - 4 Febuari 2018 lalu. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat ini anggotanya masih dalam perawatan medis usai kakinya dilindas oleh pengemudi Ertiga bernama Watoni.

"Sekarang divisum kakinya. Masih istirahat. Dia masih sakit. Masih belum ke kantor dia," ujar Halim, Jumat (6/4/2018).

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya