Viral Aksi Perampokan di Puri Khasanah Depok, Ini Penjelasan Polisi

Menurut Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Sutrisno, peristiwa yang terjadi sebenarnya bukanlah perampokan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Apr 2018, 21:40 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 21:40 WIB
Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pesan berantai tentang adanya perampokan di perumahan Puri khasanah 3 Cipayung Depok menjadi viral. Dalam pesan itu disertakan video tentang penangkapan pelaku.

Menurut Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Sutrisno, peristiwa yang terjadi sebenarnya bukanlah perampokan. Melainkan pencurian di toko Ihsan Collection Bulak Timur Rt 02/06 Kelurahan Kecamatan Cipayung Depok. Tiga pencuri dicokok polisi.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu 4 April 2018. Kala itu, kata Sutrisno, pukul 09.05 WIB, toko pakaian tersebut didatangi tiga pengunjung. Mereka hendak membeli baju.

“Salah satu masuk ke toko menanyakan baju bluse kepada saksi bernama Cici Mulyani. Kemudian diajak ketempat baju yg dimaksud. Sementara dua orang lainnya nunggu di depan toko,” kata Sutrisno saat dihubungi, Jumat (6/4/2018).

Sutrisno melanjutkan pelaku meniggalkan toko karena baju yang dicari tidak ada. “Pelaku langsung masuk ke mobil,” ucap dia.

Namun, Cici kaget. Baju gamis yang dipampang hilang. Cici berusaha mengejar mobil sambil berteriak maling. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Jadi bukan (perampokan) seperti yang viral itu,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Ronny Wowor menegaskan kasus ini bukan perampokan seperti pernyataan dalam video yang sempat viral. Dia menjelaskan ini hanya pencurian.

“Pelaku ketahuan mencuri dan dikejar sampai Perumahan Puri Hasanah, Depok. Di sana diberhentikan dan diciduk,” ujar dia saat dihubungi.

 

1 Pelaku Buron

Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

 

Ronny mengatakan, saat digeledah mobilnya ditemukan empat buah baju gamis. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Tersangka atas nama SWR. Satu DPO, lalu empat lagi sedang kami periksa. Totalnya lima pelaku,” tutup dia.

Sebelumnya pesan berantai tentang perampokan di Depok viral di media sosial. Berikut pesan tersebut:

Rampok jam 9 pagi di perumahan Puri khasanah 3 Cipayung Depok.Mereka jalan bersama2 spt keluarga dan bertamu, yg ternyata mau merampok. Bila kita melihat ada org bertamu spt sepasang suami istri, adik dan anak2nya tentunya kita tdk akan curiga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya