Pemprov DKI Akan Bangun 21 Taman Maju Bersama Tahun Ini

Taman Maju Bersama dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022 sebagai bagian dari RTH.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Apr 2018, 10:08 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 10:08 WIB
Taman Sisi Barat Monas
Petugas kebersihan menyapu taman sisi barat Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/3). Taman yang berkonsep garden party ini akan dilengkapi dengan lampu-lampu yang menghiasi pada malam hari dan jaringan WiFi bagi pengunjung taman. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan membangun 21 Taman Maju Bersama tahun ini. Untuk target lima tahun ke depan, Pemprov akan bangun 261 Taman Maju Bersama di lima wilayah DKI Jakarta.

Gubernur Anies Baswedan dan wagub Sandiaga Uno memasukkan Taman Maju Bersama dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022 sebagai bagian dari RTH.

"Tahun ini, Pemprov DKI menganggarkan Rp 27 miliar untuk 21 taman," ujar Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin di DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).

Dari 21 taman yang akan dibangun, kata Djafar, hanya 6 taman yang akan dibangun baru, sisanya merupakan revitalisasi dari taman-taman yang telah ada. Meskipun demikian, ia memastikan revitalisasi tidak akan menyentuh ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang telah terbangun.

"Taman-taman biasa yang direvitalisasi," kata Djafar.


Ada di Setiap Kelurahan

Taman Sisi Barat Monas
Suasana taman sisi barat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (28/3). Taman seluas 2 ribu meter persegi tersebut diproyeksikan dapat menjadi tempat rekreasi baru bagi warga Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Salah satu lokasi pembangunan Taman Maju Bersama tahap awal berada di Kampung Baru Jakarta Barat. Nantinya, diharapkan Taman Maju Bersama bisa hadir di setiap kelurahan.

"Kalau lahannya ada, pasti kita prioritaskan di tiap kelurahan," ucapnya.

Djafar mengakui, konsep Taman Maju Bersama mirip dengan RPTRA. Bedanya, Taman Maju Bersama merangkap fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau atau tidak ada bangunan.

"Kalau RPTRA kan banyak perkerasan, seperti pavin blok, bangunan, dan lain-lain. Kalau RTH perkerasannya paling banyak 20 persen dari total luas," tandas Djafar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya