Polisi Sebut Tabrakan Sastrawan Danarto Murni Kecelakaan

Sastrawan Danarto meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018) malam.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Apr 2018, 23:03 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 23:03 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP terkait peristiwa tabrakan yang dialami sastrawan, Danarto, di Ciputat.

Menurut Lalu Hedwin, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, sementara menyebutkan peristiwa tabrakan yang dialami Danarto siang tadi adalah murni kecelakaan. Saat itu korban hendak menyeberang dari arah Kampung Utan, Ciputat sekitar pukul 13.30 WIB.

"Sampai sejauh ini setelah olah TKP juga kita melihat ini kecelakaan murni. Belum ada unsur atau dugaan lain atau dugaan macam-macam. Murni kecelakaan," kata AKP Hedwin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (10/4/2018) malam.

Dia melanjutkan, pihaknya masih meminta keterangan pengendara Motor Mio B 3002 TEE atas nama Surya Lesmana, dalam peristiwa tertabraknya Danarto. "Iya masih kita mintai keterangan," ujar Hedwin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Meninggal Dunia

Meninggal Dunia Berduka Cita
Ilustrasi Foto R.I.P atau Beristirahat dengan Damai. (iStockphoto)

Sastrawan Danarto meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018) malam. Kabar duka itu disampaikan rekannya sesama sastrawan, Uki Bayu, yang menunggui di rumah sakit.

"Wafat pukul 20.54 WIB tadi," kata Uki ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (10/4/2018) malam.

Danarto dalam kondisi koma ketika dibawa ke RS Fatmawati setelah mengalami kecelakaan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Uki, Danarto mendapat perawatan di UGD RS Fatmawati. Ia diduga mengalami luka dalam di bagian kepala.

"Kondisinya koma, jadi tak bisa dilakukan pembedahan," pungkas Uki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya