Wakapolri Perintahkan Buru Otak di Balik Fenomena Miras Oplosan

Setidaknya sudah ada 82 korban tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akibat menenggak miras oplosan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 11 Apr 2018, 15:13 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 15:13 WIB
Miras Oplosan
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tiga kiri) bersama jajaran kepolisian menunjukkan barang bukti minuman keras atau miras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Kasus ini menewaskan 31 orang dan 11 lainnya rawat inap. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin berang terhadap fenomena minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan korban. Ia menginstruksikan agar kasus tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Sampai otaknya, sampai dalangnya, pelakunya, distributornya, yang pengaruhi, yang punya pikiran, yang punya skenario dan sebagainya," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Sebab kasus tersebut tak main-main dan menjadi atensi besar publik. Apalagi setidaknya sudah ada 82 korban tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akibat menenggak miras oplosan tersebut.

"Ini sebuah fenomena yang gila yang terjadi di tengah masyarakat di saat Indonesia sedang prihatin menghadapi berbagai macam masalah," kata dia.

Jenderal bintang tiga itu juga meminta para pelaku pengedar miras oplosan dijatuhi hukuman berat. Sebab mereka telah melakukan tindakan ilegal yang dapat menghilangkan nyawa orang lain.

"Koordinasikan dengan jajaran penegak hukum lainnya, jaksa dan pengadilan. Berikan hukuman putusan pengadilan yang maksimal. Tak ada toleransi," ucap Syafruddin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadi Sorotan Dunia

Miras Oplosan
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tiga kiri) bersama jajaran kepolisian menunjukkan barang bukti minuman keras atau miras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polisi menyita puluhan bungkus miras oplosan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Jumlah korban tewas miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bertambah menjadi lebih dari 40 orang. Total, 128 pasien dirawat di tiga rumah sakit, sementara belasan korban masih kritis.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka mencatat sebanyak 31 korban tewas tersebut, tak sempat menjalani tindakan medis.

Sebelumnya, yakni pada awal April 2018, miras oplosan juga menewaskan puluhan orang di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, totalnya mencapai 31 orang.

Sejumlah media asing turut menyoroti kasus miras oplosan tersebut. BBC melaporkan bahwa sedikitnya 45 orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.

"Jumlah korban tewas akan meningkat, dengan korban jiwa tercatat di sejumlah provinsi dalam beberapa hari terakhir, kata polisi," demikian laporan berjudul "Indonesian bootleg alcohol poisons dozens in weeks".

"Sekitar 100 orang diperkirakan telah mengonsumsi miras oplosan, ujar polisi pada Selasa, di mana banyak dari mereka berada dalam kondisi kritis di rumah sakit."

Sementara itu Media Australia, ABC News, menjumlah korban tewas akibat miras oplosan selama sebulan di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Pihak berwenang Indonesia mengatakan, puluhan orang meninggal setelah meminum miras oplosan, yang meningkatkan jumlah korban menjadi 82 orang pada bulan ini...," demikian laporan ABC yang bertajuk "More than 80 dead from tainted liquor in Indonesia".

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya