Wakapolri Ultimatum Jajaran Kepolisian untuk Berantas Miras Oplosan

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengultimatum jajaran kapolda untuk memberantas miras oplosan di wilayah masing-masing.

oleh Sunariyah diperbarui 14 Apr 2018, 09:50 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2018, 09:50 WIB

Liputan6.com, Bandung - Setelah sehari sebelumnya digeledah, polisi mengangkut ribuan botol miras oplosan dari sebuah rumah mewah di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat malam, 13 April 2018.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (14/4/2018), warga tak menyangka jika rumah mewah berlantai dua tersebut menjadi tempat produksi dan juga racikan miras oleh para pelaku, sehingga menyebabkan 44 jiwa tewas.

Sementara Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengultimatum jajaran kapolda untuk memberantas miras oplosan dari wilayah masing-masing, dan akan mencopot jabatan kapolda yang wilayahnya masih ditemukan miras oplosan.

Lebih dari 5.000 botol minuman keras oplosan yang masih berada dalam dus, disita polisi dari rumah mewah berlantai dua, di Jalan By Pass, Cicalengka. Selain mengamankan miras kemasan botol, polisi mengangkut bahan racikan yang masih berada dalam drum besar, termasuk zat pewarna makanan.

Sementara itu di Jakarta, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengultimatum jajaran kapolda, jika 1 hari memasuki bulan suci Ramadan 1439 H, masih ditemukan peredaran minuman keras, maka pejabat tersebut akan dicopot dari jabatannya.

"Intinya mau sindikat, kelompok atau perorangan pokoknya tidak ada urusan. Harus dihabiskan, pokoknya sebelum masuk 1 Ramadan itu harus selesai," ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

Sebelumnya diberitakan ratusan orang berdatangan ke RSUD Cicalengka, sejak awal April 2018. Mereka mengeluh mual, kemudian muntah, pusing dan sesak nafas akibat meminum miras oplosan. Dari ratusan korban yang dilarikan ke beberapa rumah sakit, 44 orang di antaranya akhirnya tewas. Seluruh korban mengonsumsi miras yang dioplos dengan zat lain, termasuk serbuk gingseng.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya