Patroli, Majalengka - Petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan TNI menangkap tujuh remaja yang asyik berpesta minuman keras (miras) oplosan di Bendung Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (15/4/2018), polisi berhasil menyita beberapa botol miras oplosan, bungkus bekas obat batuk cair, dan botol minuman penambah stamina yang diduga sebagai bahan campuran miras.
Advertisement
Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa ketujuh remaja ke Mapolsek Jatitujuh untuk diperiksa dan didata.
"Mereka membawa minuman jenis ciu sebanyak tiga botol. Kami memberikan peringatan kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi.
Setelah membuat surat pernyataan dan menjalani hukuman push up, ketujuh remaja yang pesta miras oplosan kemudian dibebaskan.