Abraham Samad: Kasus Century Ujian Terbesar dalam Sejarah KPK

Abraham Samad berharap dugaan keterlibatan mantan pemimpin atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK menuntaskan kasus Century.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2018, 07:05 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 07:05 WIB
Sejumlah Tokoh Jenguk Novel Baswedan
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad usai menjenguk penyidik KPK, Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Penyidik senior KPK itu menjadi korban penyiraman air keras pagi hari tadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan Komisi Antirasuah harus bisa menuntaskan dugaan korupsi talangan Bank Century.

"Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah KPK dan KPK harus lulus dari ujian ini," kata Samad dalam acara "Abraham Samad Bicara Arah Bangsa Ke depan dengan Jurnalis Jogja" di Yogyakarta, Minggu (15 April 2018) malam, seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, penanganan kasus Century akan menentukan marwah dan kredibilitas KPK. Jika KPK gagal mengusutnya hingga tuntas, ini akan menjadi preseden buruk. Hal itu juga berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kalau tidak lulus berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi," kata dia.

Samad berharap dugaan keterlibatan mantan pemimpin atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK menuntaskan kasus Century. KPK, ujar dia, harus menjunjung asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

"Menurut saya, inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya," dia menambahkan.

Meski demikian, Samad yakin KPK tak akan menelantarkan kasus Century.

Keterlibatan Boediono

Inspirato-Abraham Samad
Ketua KPK RI 2011-2015 Abraham Samad saat menjadi narasumber dalam acara Inspirato Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (23/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka terkait kasus Century. Samad menduga keterlibatan mantan Gubernur BI itu dalam kasus Century karena keterpaksaan.

"Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata dia.

"Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," kata Samad lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya