Menteri Hanif Dhakiri Turun Tangan Bantu Kasus TKW Parinah

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan masih berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di London, Inggris, yang menangani langsung kasus Parinah.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 16 Apr 2018, 08:49 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 08:49 WIB

Fokus, Jawa Tengah - Menteri Ketenagakerjaan menyatakan akan membantu mengurus hak-hak Parinah, TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Banyumas, Jawa Tengah, yang selama 18 tahun berkerja di luar negeri tidak mendapatkan gajinya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (16/4/2018), Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan masih berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di London, Inggris, yang menangani langsung kasus Parinah. Kementerian Tenaga Kerja tidak bisa langsung membantu Parinah karena tidak memiliki atase ketenagakerjaan di London.

"Ini masih ditangani oleh KBRI kita dan itu masih diproses. Nanti saya akan cek perkembangannya karena kita tidak punya atase ketenagakerjaan di London," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Parinah akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya pada Kamis 12 April 2018 kemarin setelah melapor ke polisi di London. Selama 18 tahun bekerja dengan majikan seorang dokter, Parinah belum sepenuhnya mendapatkan gaji. Sebelumnya Parinah dan majikannya tinggal di Arab Saudi. Namun beberapa tahun terakhir, majikannya pindah ke London.

Selama bekerja, Parinah mengaku tidak mendapatkan kekerasan fisik. Namun hanya gajinya yang belum dibayarkan penuh. Majikannya juga melarang Parinah keluar rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya