Liputan6.com, Jakarta - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2019 tengah berlangsung. Masa coklit serentak baik di dalam dan luar negeri dilakukan sejak Selasa, 17 April sampai 17 Mei 2018.
Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi ujung tombak dalam proses ini. Sayangnya, banyak peristiwa tak mengenakan didapat mereka ketika bertugas di lapangan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan banyak petugas Pantarlih tak mendapat akses yang layak ke rumah-rumah, khususnya di kawasan elit.
Advertisement
"Pantarlih diperlakukan tidak semestinya dikawasan perumahan elit, laporan banyak, hampir fenomena menyeluruh di kawasan elit Pantarlih merasakan kesulitan, masuk tidak diperkenankan," ucap Wahyu, di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (18 April 2018).
Padahal, menurut Wahyu, petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah elit untuk melayani pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya. Karena itu, ia menilai petugas Pantarlih harus diperlakukan layak.
Mereka yang tinggal di kawasan elit, menurut Wahyu, harus memiliki rasa hormat kepada Pantarlih yang mendatangi rumah-rumah.
"Pantarlih adalah pengabdian. Kerja Pantarlih tidak sebanding dengan honor yang didapatkan. Tidak patut Pantarlih justru mendapatkan perlakukan yang tidak patut dari orang-orang yang akan dilayani," ujar Wahyu.
Dia menilai tidak masuk akal, petugas pantarlih diperlakukan seperti itu dengan alasan penghuni rumah belum tahu adanya coklit.
"Mereka kan berpendidikan, bisa gunakan teknologi informasi, alasan tidak cukup mendapatkan info tak masuk akal" kata Wahyu.
Instruksi pada PPS
Karenanya, KPU menginstruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan setempat.
Tujuannya, memudahkan Pantarlih untuk mengakses pendataan warga di kawasan elit.
"Kami menginstruksikan PPS koordinasi dengan Kepala Kelurahan setempat membantu Pantarlih dapat kemudahan akses melakukan pendataan di kawasan elite," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement