Nasdem: Fadli Zon Keliru soal Rencana Pansus Tenaga Kerja Asing

Johnny menyarankan kepada Fadli yang seharusnya dapat mengambil langkah inisiatif untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Apr 2018, 20:44 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 20:44 WIB
Reformasi Izin TKA untuk Perlancar Investasi dan Lapangan Kerja
Menaker Hanif mengatakan penyederhanaan aturan tenaga kerja asing (TKA) diperlukan untuk memperlancar investasi dan perluas lapangan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate menyebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpikiran keliru dengan pernyataannya yang mengusulkan DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Apa urgensinya Pansus itu dibikin. Pansus itu karena cara berpikir yang salah," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Dia menyebut permasalahan tersebut akibat anggota dewan sebelumnya tidak menghasilkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Tenaga Kerja Dalam Negeri.

Seharusnya, kata dia, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

"Enggak ada UU yang dibuat oleh Pak Fadli dan teman-teman di DPR. Ini presiden mengambil inisiatif untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri. Bukan terbalik, ini cara berpikir terbalik, ini bagian dari mempolitisasi," ucapnya.

Karena itu, Johnny menyarankan kepada Fadli yang seharusnya dapat mengambil langkah inisiatif untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.

"Kalau mau, saran saya ke Pak Fadli Zon, Partai Gerindra mengambil inisiatif merevisi UU Tenaga Kerja itu. Sehingga perpres yang dikeluarkan oleh Presiden bisa ditingkatkan kekuatannya menjadi UU selama ini ada kekosongan hukum," jelas Johnny.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perpres Salah Arah

Tenaga kerja asing TKA asal Tiongkok yang ditahan Kepolisian Polres Bogor kini sudah dibebaskan
Tenaga kerja asing TKA asal Tiongkok yang ditahan Kepolisian Polres Bogor kini sudah dibebaskan (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.

Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.

"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi. DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing. Tapi rekomendasinya diabaikan. Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya