Liputan6, Jakarta - Sejumlah petugas keamanan membatasi media yang ingin mengetahui perkembangan kasus keributan di tempat hiburan malam, Diskotek Old City di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (23/4/), polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait keributan yang dipicu dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Pasca-kejadian tersebut, Unit Narkoba Polsek Tambora juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Advertisement
Keributan terjadi lantaran salah satu pengunjung diskotek yang terpengaruh minuman keras (miras) membuat onar. Dia sempat mengancam pengunjung lainnya dengan senjata.