DPRD Nilai Dishub DKI Tak Kompeten Rawat Kapal

Banyak kapal Dishub DKI yang merupakan hibah Ditjen Perhubungan Laut tak bisa dioperasikan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Apr 2018, 12:55 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 12:55 WIB
Kapal Dishub
Kapal Dishub meledak di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Musibah meledaknya kapal milik Dishub di perairan Pulau Seribu pada 22 April lalu, turut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD Fraksi Nasdem Subandi mengatakan, Dishub tidak kompeten dalam merawat kapalnya sendiri.

"Dishub tidak punya kompetensi dalam merawat kapal-kapal milik Dishub maupun kapal kapal yang ditempatkan di Dishub," kata Subandi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/4/2018).

Subandi, yang merupakan seorang mantan nakhoda, mengatakan banyak kapal Dinas Perhubungan DKI merupakan hibah dari Ditjen Perhubungan Laut. Namun, kondisinya tak terawat.

"Enggak bisa jalan. Kapalnya masih kondisi bagus, tapi mati karena perawatannya. Kapalnya mogok padahal besar dan bagus," ungkapnya.

Anggota Komisi B itu menyarankan Dishub bekerja sama dengan swasta untuk merawat kapal-kapal tersebut. Ia menilai kerja sama akan lebih menguntungkan ketimbang melakukan perawatan sendiri.

"Dibanding dirawat sendiri, spare part beli ini beli, itu beli, yang ternyata secara biaya tidak lebih murah. Dan tidak ada kepastian armadanya sehat atau tidak. Terus kalau sendiri kalau ada kerusakan bisa klaim ke siapa?" ujarnya.

 

 

Tak Sesuai SOP

Kapal Dishub
Kapal Dishub meledak di Kepulauan Seribu. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Ia menduga selama ini perawatan kapal oleh Dishub tidak sesuai dengan standard operating procedure. Menurutnya, diperlukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem penanganan dan perawatan kapal Dishub.

"Kalau perawatan sudah sesuai enggak mungkin terjadi kecelakaan kaya gitu. Jangan kecelakaan dianggap musibah, itu sesuatu yang bisa diantisipasi," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya