Liputan6.com, Jakarta Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadel Muhammad meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aliran dana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terbukti menjelek-jelekan Indonesia di luar negeri. Khususnya LSM yang mendapatkan aliran dana dari Uni Eropa.
Menurut Fadel, para LSM itu harus ditindak tegas atas sikapnya menjelek-jelekan industri minyak kelapa sawit Indonesia di Eropa. Apalagi sejumlah LSM asal Indonesia itu menyebutkan perkebunan kelapa sawit di dalam negeri merusak lingkungan.
Baca Juga
“Semua makin runyam setelah LSM tersebut menyampaikan informasi yang tidak benar terkait kelapa sawit kita di Indonesia,” kata Fadel pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Advertisement
Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah mengkomunikasikan hal tersebut kepada PPATK, dan dirinya diminta menyiapkan surat-surat, dan PPATK akan menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana dari Uni Eropa.
“Dan kita bisa blok mereka siapa saja yang terima uang. Kita harus tegas dengan mereka. Dana yang beredar di Indonesia dari kelompok-kelompok mereka sangat besar sekali. Ini harus dihentikan dan ditangkap,” sambung Fadel.
Gubernur Gorontalo dua periode itu menjelaskan, resolusi Uni Eropa itu sangat merugikan 50 juta rakyat Indonesia yang bergantung kepada kelapa sawit, termasuk para petani dan buruh. Menurutnya, Resolusi Parlemen Uni Eropa itu diskriminatif akibat kampanye negatif LSM terhadap sawit Indonesia. Apalagi dana yang digelontorkan untuk LSM itu sangat besar.
“Saya menemukan tiga hal perihal sikap LSM ini. Pertama, ternyata yang mempublikasi informasi-informasi yang tidak baik soal Indonesia di luar negeri, adalah LSM yang telah dibayar ini. Mereka dibayar untuk kepentingan bisnis dan politik di Eropa. Mereka telah menggadaikan nama baik Indonesia di luar negeri dengan mencederai nasib rakyat yang bekerja di industri kelapa sawit Indonesia,” papar Fadel.
Fadel menjelaskan, kampanye hitam yang terus dilancarkan oleh LSM terhadap produk sawit Indonesia harus dilawan, khususnya di negara Eropa.
“Kita harus buat balasan kampanye, kita harus lawan mereka. Kita harus bersatu melawan mereka. Kampanye dilawan kampanye,” ujarnya.
Untuk itu, Fadel bersama Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), dan sejumlah Anggota BKSAP DPR RI diantaranya Ariyanto Munawar (PKB), Syaiful Rasyid (Gerindra), Abdul Latif Hanafiah (PKB), dan Soehartono (NasDem) segera melaporkan perihal LSM tersebut ke PPATK dan Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, resolusi Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) yang diajukan Parlemen Uni Eropa didasarkan atas tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit asal Indonesia menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.
Itu dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade). Di mana resolusi Eropa itu bertujuan akhir agar minyak sawit yang produsen terbesarnya adalah Indonesia, tidak dimasukkan sebagai bahan baku program biodiesel Uni Eropa di 2020. Karena industri kelapa sawit dianggap sebagai pemicu utama deforestasi.
(*)