Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita protes karena kendaraan yang di kemudikan anaknya di tilang polisi di kawasan Pasar Modern Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (26/4/2018), wanita itu berdalih tengah tergesa-gesa mengantarkan anaknya menuju rumah sakit terdekat. Polsi menilang kendaraan tersebut karena tidak dilengkapi STNK. Sesuai aturan, kendaraan itu harus ditahan.
Baca Juga
Setelah memberi pemahaman, polisi mengambil diskresi atau kebijakan dengan menilang SIM pengemudi dan mengijinkan kendaraan dibawa.
Advertisement
Di hari pertama Operasi Patuh Jaya, didominasi pelanggaran terhadap marka jalan dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap.