Viral Video Aksi Senonoh 2 Wanita Muda di Kupang terhadap Pria Disabilitas

Video pelecehan seksual ini dilakukan oleh dua wanita muda terhadap seorang pria penyandang disablitas, yang berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan El Tari, Kupang.

oleh Sunariyah diperbarui 28 Apr 2018, 14:41 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2018, 14:41 WIB

Liputan6.com, Kupang - Video pelecehan seksual terhadap seorang penyandang disabiltas yang dilakukan oleh dua perempuan muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, viral di media sosial. Pihak keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (28/4/2018), video pelecehan seksual ini dilakukan oleh dua perempuan terhadap seorang pria penyandang disablitas yang berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan El Tari, Kupang. Mereka memaksa penyandang disabilitas ini untuk foto bersama dan melakukan tindakan senonoh terhadap korban.

Tak terima dengan perlakuan terhadap MJ (24), pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi. Korban bersama keluarga langsung diambil keterangan beserta barang bukti video. Sang ibu pun merasa sakit hati dan minta proses hukum terus berlanjut.

"Sebagai orangtua, saya sakit hati. Saya mau mereka diproses hukum," kata ibu korban, Katarina Djami.

Kurang lebih dari dua jam, dua wanita tersebut langsung diamankan pihak kepolisian Resort Kota Kupang untuk diinterogasi dan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk laporannya kita kenakan Pasal 281 dalam perbuatan asusila yang dilakukan di muka umum," ujar Kasat Reskrim Polresta Kupang AKP Pinten Bagus.

Selain kedua pelaku, polisi juga akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi lain, seperti perekam serta penyebar video tersebut di media sosial.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya