Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi pekerjanya, khususnya generasi milenial.
"Generasi milenial akan menghadapi jenis pekerjaan baru, bahkan ada pekerjaan yang belum diketahui jenisnya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat menghadiri Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diselenggarakan oleh Sindikasi bekerjasama dengan Organisasi Pekerja Internasional (ILO) pada Sabtu (28/4) di Kawasan Kota Tua Jakarta.
Baca Juga
Ditegaskan Hanif, berdasarkan hasil salah satu lembaga survei, sekitar 65% pekerjaan di masa depan belum diketahui jenisnya.
Advertisement
"Ada istilah bekerja tapi tidak punya pekerjaan, seseorang melakukan pekerjaan, tapi jabatan pekerjaannya tidak ada, misalnya youtuber," ujar Menaker.
"Ini konsep baru yang sulit dijelaskan kepada para generasi tua," lanjutnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Kemnaker terus berupaya menyusun skema perlindungan untuk pekerja generasi milenial.
"Perlindungan terbaik untuk pekerja adalah perlindungan skill," tutur Menaker.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Kemnaker, kata Hanif, adalah dengan self defence capacity. "Yaitu memberikan skill/kompetensi sehingga generasi muda dapat melindungi diri atas perubahan zaman yang terjadi begitu cepat," ujar Hanif.
Apalagi, lanjut Menaker, saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi. "Puncaknya pada tahun 2030, ini adalah potensi yang besar jika dikelola dengan baik," katanya.
Oleh karenanya, generasi muda harus mendapat perhatian yang serius. "Teknologi yang berubah cepat menuntut skill yang berubah dengan cepat juga," ucap Menaker.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan K3, Direktur Jenderal ILO Guy Ryder menjelaskan bahwa masa depan dunia yang kita inginkan adalah bagi anak-anak dan kaum muda untuk memiliki kesempatan bekerja dan berkembang dengan aman dan sehat.
"Memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pekerjaan yang tidak membahayakan dan mendukung kesehatan dan kesejahteraan mereka," kata Guy Ryder.
(*)