Pekerja Galian Tewas, Polisi Panggil PAM Jaya-Palyja

Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat itu korban telah berhasil menggali tanah sedalam 6 meter.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Mei 2018, 14:56 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018, 14:56 WIB
Seorang pekerja tertimbun lubang galian di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018). (Liputan6.com/Moch Harun Syah)
Seorang pekerja tertimbun lubang galian di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018). (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, sudah memeriksa empat orang saksi di lokasi tewasnya seorang pekerja karena tertimbun tanah galian PAM Palyja di Jalan Jembatan Tiga, Pluit, Selasa (2/5/2018).

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, setelah semua saksi diperiksa, penyidik langsung memanggil pihak PAM Palyja dan kontraktor untuk mendalami SOP. Segala dugaan didalami.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang mempekerjakan korban. Kita juga akan panggil pihak PAM Jaya atau Palyja," kata Kompol Mustakim di lokasi kejadian, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2018).

Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat itu korban telah menggali tanah sedalam 6 meter.

Namun tidak berselang lama, dinding-dinding galian tanah mengalami longsor dan langsung menimpa korban. "Begitu sudah digali 6 meter, kondisi di tengah tanahnya longsor, baik dari atas, samping kanan ataupun kiri. Akhirnya ya terkubur di lokasi galian tersebut," jelas Mustakim.

 

Terkubur 14 Jam

Mustakim menerangkan, korban diketahui tertimbun longsoran tanah sejak pukul 15.00 WIB.

Selama 14 jam korban terkubur sampai akhirnya bisa dievakuasi pukul 04.00 WIB Subuh tadi. Korban ditemukan dalam kondisi telentang.

"Dibawa ke RSCM subuh tadi untuk autopsi," dia memungkasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya