Polri Usut Penyebar Rekaman Percakapan Menteri Rini dan Dirut PLN

Karena ada laporan, Ari Bareskrim Polri akan langsung melakukan penyelidikan, untuk menelusuri kasus tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mei 2018, 04:10 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 04:10 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno Resmikan Groundbreaking Menara BNI
Menteri BUMN RI Rini Soemarno didampingi Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto meninjau lokasi saat groundbreaking gedung BRI di Gatot subroto, Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menerima laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, yang diwakili kuasa hukumnya. Hal ini terkait rekaman telepon dirinya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), dimana tersebar penyebaran melalui media sosial.

"Sudah ada, pengacaranya (yang melaporkan)," ucap Kabareskrim Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dia menuturkan, karena ada laporan, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan, untuk menelusuri kasus tersebut.

"Ya biasa saja. Ada laporan, kita terima. Kita laksanakan penyelidikan," ungkap Aridono.

Sebelumnya, Rini telah menunjuk kuasa hukum dan telah melaporkan ke kepolisian mengenai penyebar dan pembuat konten rekaman tersebut.

"Saya sudah memberikan kuasa kepada pengacara. Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan ke polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya. Jadi kita menunggu ajasecara hukum hasil dari penyidikan polisi," kata Rini.

 

Telah Diedit

Menteri BUMN Rini Soemarno menjalankan program Padat Karta Tunai di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (24/3/2018). (Foto: Dok Humas BUMN)
Menteri BUMN Rini Soemarno menjalankan program Padat Karta Tunai di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (24/3/2018). (Foto: Dok Humas BUMN)

Dia mengaku, beredarnya rekaman tersebut karena ada yang tidak suka dengan kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.

Rini menjelaskan, nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekaman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk dia mengaku akan menempuh jalur hukum.

"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan juga akan melakukan tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi saya juga akan mulai jalur hukum," ujar Rini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya