Jelang Ramadan, Satpol PP Bakar Belasan Gubuk PSK di Pasuruan

Tindakan ini dilakukan karena para pemilik gubuk tak mengindahkan surat peringatan yang telah dikirim sebelumnya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Mei 2018, 07:51 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 07:51 WIB

Patroli, Pasuruan - Jelang Ramadan, belasan gubuk yang biasa digunakan untuk praktek prostisusi liar di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu siang, 2 Mei 2018, dibakar Satpol PP. Tindakan ini dilakukan karena para pemilik gubuk tak mengindahkan surat peringatan yang telah dikirim sebelumnya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (3/5/2018), puluhan Polisi Pamong Praja merazia gubuk-gubuk liar yang berdiri di sekitar Tangkis Porong Indah, Desa Gempol Baru, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Gubuk-gubuk itu ditengarai kerap digunakan para pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani para pria hidung belang, terutama di malam hari.

Tak hanya dibongkar, satu per satu material gubuk liar itu dikumpulkan kemudian dibakar di tepi Sungai Porong. Tak ada perlawanan yang berarti dari para pemilik gubuk liar tersebut, lantaran mereka langsung kabur begitu mengetahui kedatangan Satpol PP.

Setidaknya terdapat 11 gubuk yang dibongkar dan dibakar dalam razia tersebut. Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang milik PSK dan para germo yang tertinggal di dalam gubuk.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya