Patroli, Pasuruan - Jelang Ramadan, belasan gubuk yang biasa digunakan untuk praktek prostisusi liar di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu siang, 2 Mei 2018, dibakar Satpol PP. Tindakan ini dilakukan karena para pemilik gubuk tak mengindahkan surat peringatan yang telah dikirim sebelumnya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (3/5/2018), puluhan Polisi Pamong Praja merazia gubuk-gubuk liar yang berdiri di sekitar Tangkis Porong Indah, Desa Gempol Baru, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Gubuk-gubuk itu ditengarai kerap digunakan para pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani para pria hidung belang, terutama di malam hari.
Baca Juga
Tak hanya dibongkar, satu per satu material gubuk liar itu dikumpulkan kemudian dibakar di tepi Sungai Porong. Tak ada perlawanan yang berarti dari para pemilik gubuk liar tersebut, lantaran mereka langsung kabur begitu mengetahui kedatangan Satpol PP.
Advertisement
Setidaknya terdapat 11 gubuk yang dibongkar dan dibakar dalam razia tersebut. Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang milik PSK dan para germo yang tertinggal di dalam gubuk.