Liputan6.com, Parepare Puluhan murid Sekolah Dasar Negeri 11 Kota Parepare, Sulawesi Selatan kini belajar di teras lantaran tempat belajar mereka disegel ahli waris pemilik lahan tempat didirikannya gedung sekolah itu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (3/5/2018), lahan sekolah dasar yang berada di Jalan Atletik, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung ini telah lama menjadi obyek sengketa antara ahli waris lahan dengan pemerintah kota. Akan tetapi Mahkamah Agung telah memutuskan ahli waris sebagai pemilik sahnya. Pemerintah kota sendiri sebetulnya tengah memediasi kasus ini akan tetapi pihak ahli waris sudah memblokir sekolah tersebut.
"Kalau bisa Bapak Kepala Bidang Aset ini menggelar rapat koordinasi ini dengan pemerintah setempat untuk menyelesaikan lahan tersebut. Agar anak-anak dapat belajar seperti biasa," ujar Kepala SD Negeri 11 Parpare Hj Nukrah.
Advertisement
Ahli waris sendiri menilai Pemkot tak serius menangani pembayaran lahan sekolah itu. Dalam beberapa kali pertemuan, tak pernah sekalipun walikota hadir. Selain itu Pemkot hanya mau membayar lahan itu sebesar Rp 160 ribu per meter persegi. Padahal nilai jual obyek pajak lahan di sini sudah mencapai Rp 240 ribu permeter persegi.
Syarif selaku ahli waris pemilik lahan SD Negeri 11 Parepare ini menuturkan kasus ini sudah berjalan selama empat tahun. Hingga saat ini belum ada kejelasan dan titik terang dari persoalan lahan. Penyegelan ini terjadi saat murid kelas enam sekolah ini menghadapi ujian nasional. Bila penyegelan berlanjut maka murid-murid itu akan dipindahkan lokasi ujiannya.