Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memusnahkan sabu seberat 2,647 ton di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari dua kasus yang diungkap Bareskrim Polri, BNN, TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai.
"Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 ton. Dari sitaan BNN seberat 1,027 ton dan sitaan Polri 1,620 ton," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/5/2018).
Baca Juga
Sulis menjelaskan, kasus pertama merupakan hasil pengungkapan BNN, TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai. Saat itu, petugas meringkus empat Anak Buah Kapal (ABK) WN Taiwan. Mereka adalah Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An, dan Hsieh Lai Fu.
Advertisement
Mereka ditangkap karena dugaan pelanggaraan Undang-Undang Perikanan dan Pelayaran. Petugas kemudian mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,037 ton.
"Rabu, 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB tim KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam. Tim gabungan yang terdiri BNN RI, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai pusat dan Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal. Hasilnya ditemukan narkoba yang disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal," terang Sulis.
Kasus Kedua
Barang bukti lainnya, merupakan kasus yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai.
"Kasus penyelundupan Sabu di perairan Pulau Anambas Kepri yang terjadi pada tanggal 20 Februari 2018," ungkap dia.
Saat itu, petugas berhasil mengamankan empat tersangka semuanya berkewarganegaraan Tiongkok, dengan barang bukti sabu seberat 1,622 ton.
Sulis menyebutkan setidaknya dengan pemusnahan ini aparat gabungan telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement