Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum pada KPK gerah dengan sikap Fredrich Yunadi selama memberi keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo. Fredrich acap kali menunjukkan sikap tidak menghargai proses persidangan dengan kata-kata tidak sopan.
"Kami sangat keberatan dengan attitude saksi sejak awal saat tim jaksa penuntut umum menanyakan sejumlah pertanyaan, ada ucapan situ, you, idiot, mohon maaf kami sangat komplain, mohon dicatat, mohon jadi pertimbangan majelis," ujar jaksa Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Ketua Majelis Hakim Saifudin mengamini keluhan JPU. Hakim Mahfudin juga mengingatkan Fredrich mengatur emosi agar tidak meledak-ledak saat menjawab sejumlah pertanyaan JPU. Selama persidangan, beberapa kali hakim Mahfudin juga mengingatkan intonasi bicara Fredrich Yunadi agar tidak meninggi.
Advertisement
"Iya sudah diingatkan juga Saudara Saksi yah intonasinya tidak meninggi, takut tensinya juga tinggi nanti yah. Ucapan Saudara Saksi juga harus dijaga yah," ujar hakim Saifudin.
Disinggung hal demikian, Fredrich meminta maaf, dia beralasan kerap mengutarakan kata-kata tersebut karena sudah terbiasa.
"Mohon maaf. Ini kebiasaan sesuatu terucap di mulut," ujar Fredrich Yunadi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Selalu Bantah Pertanyaan
Selama persidangan, Fredrich sengit membantah segala pertanyaan yang diutarakan JPU. Beberapa pertanyaan dianggap Fredrich sebagai pertanyaan tidak layak ditanyakan. Ia menyebutnya dengan pertanyaan idiot. Tidak hanya itu, Fredrich juga menggunakan kata situ ataupun you yang merujuk kepada JPU.
Sikap sinis Fredrich kepada JPU bukan kali pertama kalinya. Beberapa kali, saling adu argumen antara JPU dengan Fredrich terjadi baik terkait keterangan saksi ataupun barang bukti.
Reporter: Yunita Amalia
Advertisement