TNI Sebut Pengosongan Rumah Dinas Kodam di Tanah Kusir Sesuai Prosedur

Upaya penertiban penghuni rumah Dinas TNI Kodam Jaya sempat diwarnai aksi bakar ban.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 09 Mei 2018, 19:18 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 19:18 WIB

Fokus, Jakarta - Sejumlah warga penghuni rumah Dinas TNI Kodam Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan memindahkan barang-barang dari dalam rumah. Dengan dibantu petugas TNI, warga yang terkena penertiban ini rata-rata rencananya akan menempati tempat baru di luar perumahan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (9/5/2018), dalam aksi penertiban penghuni ini pihak TNI Angkatan Darat mengaku telah melaksanakannya sesuai prosedur. Bahkan TNI telah terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan dan dialog terhadap 17 kepala keluarga yang terkena penertiban.

"Seluruhnya ada 17 dinas yang sesuai peruntukannya. Tapi pagi ini sudah lapor kita lapor secara bertahap 10 rumah. Karena ini tanah milik negara. Mereka tidak punya hak. Sudah tugas Kodam Jaya untuk menjaga aset," terang Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Jalan Arteri Pondok Indah yang sempat lumpuh pada Rabu pagi kini sudah kembali normal. Arah dari Pondok Indah menuju Gandaria ataupun sebaliknya sudah dapat digunakan para pengendara.

Upaya penertiban penghuni rumah Dinas TNI Kodam Jaya sempat diwarnai aksi bakar ban. Warga yang tidak berhak tinggal menolak pengosongan rumah yang dilakukan petugas.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya