Liputan6.com, Jakarta - Dua wanita yang diduga akan menyerang atau melakukan aksi amaliah terhadap anggota Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diamankan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal mengatakan, kedua wanita itu diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga
"Kedua wanita itu bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah. Polisi mengamankan keduanya di Masjid Al Ikhwan, dekat Mako Brimob pada Sabtu pukul 03.00 WIB," demikian keterangan Iqbal, sabtu (12/5/2018), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dari keduanya yang diamankan di dekat Mako Brimob, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar kartu tanda penduduk (KTP), dua unit telepon selular, dan satu bilah gunting.
Â
Saksikan video Pilihan di Bawah Ini:
Menggunakan Gunting
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kedua wanita itu merencanakan aksi amaliah dengan cara mendatangi Mako Brimob untuk memberikan makanan kepada para narapidana teroris.
Saat makanan diperiksa petugas, salah satu wanita itu akan menyerang polisi menggunakan gunting.
Advertisement