Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di rumah tahanan. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
"DIM (Dirwan Mahmud) ditahan di rutan cabang KPK selama 20 hari kedepan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Baca Juga
Selain Dirwan, penyidik KPK juga menahan istri Dirwan, Hendrati dan Kasie di Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.
Advertisement
Satu orang lainnya yang ditahan adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan, JHR (Juhari) ditahan di rutan cabang KPK. Sedangkan, HEN (Hendrati) dan NUR (Nursilawati) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan," jelas Febri.
Â
Â
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud, Hendrati, Nursilawati, dan Juhari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement