Ini Saran PKS untuk Pemerintah Hadapi Aksi Teroris

Mardani menilai tim yang direstui Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menunjukkan kepanikan pemerintah dalam menangani rentetan aksi teror.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2018, 20:06 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2018, 20:06 WIB
Aksi Densus 88 saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tangerang
Suasana saat Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, Kunciran Indah, Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Petugas berhasil menangkap empat terduga teroris. (DEMY SANJAYA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera sangat menyayangkan langkah pengaktifan kembali Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopsusgab). Pasalnya, tim gabungan elite TNI itu dinilai penuh dengan kebingungan guna menghadapi teroris.

"Ini ide Koopsusgab secara tegas tanpa payung hukum itu blunder, bingungin. Grogi kalau Koopsusgab dihidupkan," katanya dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Selain bingung, Mardani menilai tim yang direstui Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menunjukkan kepanikan pemerintah dalam menangani rentetan aksi teror yang belakangan terjadi.

"Teroris melihat kita panik. Karena tujuan teroris itu menghadirkan teror, menakut-nakutkan. Nah ini kita terkesan takut, grabak grubuk. Psikologi orang yang takut dan panik melakukan apa saja," ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya, serangan teroris dapat diatasi dengan wilayah sekitar masyarakat. Yang mana RT, RW, harus aktif berperan dalam atasi teroris ini.

"Seharusnya kalau Kamtibmas jalan, Babinsa dihidupkan, Kamtibmas TNI dihidupkan, Siskamling jalan gitu. Ada alamatnya, ada tetangganya, ada RT dan RW-nya. Jadi kalau ada apa-apa ya, lapor RT. Sederhana kok," jelas Mardani.

Selain itu, Mardani sangat menyayangkan adanya wacana kitab suci Alquran dijadikan barang bukti. Menurutnya, ini adalah suatu kebodohan apabila disahkan menjadi barang bukti kejahatan.

"Barang bukti itu sesuatu tindakan kebodohan, Alquran itu kitab suci bagaimana dijadikan barang bukti," ujarnya.

Menurut dia, apabila nanti benar-benar disahkan atau diputuskan maka jangan heran apabila tempat ibadah maupun rumah menjadi sarang teroris karena memiliki Alquran.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Evaluasi Polri

Tim Densus 88 gerebek rumah terduga teroris di Tangerang. (Liputan6.com/Pramita)
Tim Densus 88 gerebek rumah terduga teroris di Tangerang. (Liputan6.com/Pramita)

Sebelumnya, Polri gencar menangkap kelompok teroris menyusul rentetan aksi terorisme di Indonesia belakangan ini. Polisi juga selalu menyita barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Tak jarang, polisi menyita barang bukti dari teroris seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, atribut ISIS, buku jihad, hingga kitab suci. Namun penyertaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti kejahatan diprotes.

Sebuah akun bernama Umat Islam membuat petisi bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Petisi tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah SWT. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan," bunyi penggalan petisi yang dibuat pada Kamis 17 Mei 2018 itu.

Mabes Polri pun merespons petisi daring tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi internal terkait aspirasi masyarakat tersebut.

"Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya