Komnas HAM Nilai Hukuman Mati untuk Teroris Tak Selesaikan Masalah

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurahman.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2018, 06:54 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2018, 06:54 WIB
Ilustrasi Eksekusi Mati
Ilustrasi Eksekusi Mati (Liputan6.com/Deisy Rika)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurahman. Sebab, ia menilai tuntutan itu sama sekali tak menyelesaikan masalah, bahkan bisa merepotkan penegakan hukum sendiri.

"Hukuman mati itu enggak bisa membongkar jaringan. Kalau dia (Abdurahman) dihukum mati, ya dibawalah jaringannya ke alam kuburnya. Padahal, melawan terorisme salah satu tulang punggungnya adalah memnbongkar jaringan terorisme. Kalau jaringannya dibawa mati emang bisa membongkar?" kata Choirul di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Menurut dia, hukuman yang pantas bagi teroris adalah dihukum seumur hidup. Karena, tujuan dari teroris itu adalah untuk mati dan harapannya bisa tercapai.

"Seumur hidup cukup, mati itu bagi terorisme adalah harapan, makanya ada bom bunuh diri. Berangkat dari pengalaman Amrozi, setelah dia ditembak emang dihujat?" katanya.

"Sama kelompoknya dijadikan pahlawan," ucap Choirul.

Dengan ini, ia berharap petugas dan penegak hukum dapat segera membongkar seluruh jaringan teroris. "Jadi kita butuh bongkar jaringannya Aman Abdurahman dan sebagainya," pungkas Choirul.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya