Pemindahan Teroris ke Rutan Gunung Sindur Demi Permudah Proses Hukum

Para tahanan yang berasal dari tiga lapas yang ada di Nusakambangan ini selanjutnya menghuni rutan dengan pengamanan tingkat tinggi yakni satu orang satu sel.

oleh Mevi Linawati diperbarui 21 Mei 2018, 06:07 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 06:07 WIB

Liputan6.com, Bogor - Diiringi hujan deras dan pengawalan ketat polisi, lima bus kecil polisi yang membawa 56 tahanan teroris tiba di Rutan Kelas 2B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para tahanan yang dipindahkan seluruhnya adalah tahanan laki-laki.

Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Senin (21/5/2018), para tahanan yang berasal dari tiga lapas yang ada di Nusakambangan ini selanjutnya menghuni rutan dengan pengamanan tingkat tinggi yakni satu orang satu sel.

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Liberty Sitinjak menyatakan, pemindahan tahanan teroris dilakukan untuk mempermudah proses hukum para tahanan yang hingga kini belum selesai.

"Telah berjalan dengan baik semuanya dalam posisi sehat. Orangnya berjumlah 56 orang dan sudah ditempatkan sesuai dengan standar yang kita miliki. Alasan pemindahan adalah proses tindak lanjut hukum karena di antara mereka belum ada yang selesai sidang, jadi demi demi kepentingan yang bersangkutan juga proses hukumnya ada," terang Liberty Sintinjak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya