Polisi Tangkap 83 Orang Terlibat Aksi Pemalakan Sopir Truk di Pademangan

Sebanyak 83 orang yang diduga terlibat aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jakarta Utara, telah diamankan pihak kepolisian.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Mei 2018, 14:32 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 14:32 WIB

Patroli, Jakarta - Aksi pemalakan terhadap sopir kontainer yang melintas di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, yang viral di media sosial ditanggapi polisi dengan menggelar operasi.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (21/5/2018), puluhan orang ditangkap ketika sedang beraksi di Pademangan, Jakarta Utara.

Untuk mengatasi tindak kejahatan jalanan ini, Polres Jakarta Utara menggelar Operasi Sikat Jaya dan menangkap sedikitnya 83 orang yang diduga terlibat pemalakan. 13 orang di antaranya ditahan, karena melakukan pemalakan dengan senjata tajam, sementara 70 lainnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberi pembinaan.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, serta senjata tajam yang digunakan dalam aksinya.

Sebelumnya, sopir truk yang melintasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, resah dengan tindakan sejumlah orang yang meminta uang secara paksa. Para pelaku memanfaatkan kepadatan arus lalu lintas yang membuat kendaraan tidak dapat melaju kencang. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya