Tarawih di Monas Batal, Anies: Kita Mendengar Ulama

Gubernur DKI, Anies Baswedan, memindahkan pelaksanaan salat tarawih dari Monas ke Masjid Istiqlal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Mei 2018, 17:10 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 17:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Pemprov DKI melaksanakan Salat Tarawih akbar di Monas pada 26 Mei mendatang menuai kritik dari berbagai ulama. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan memindahkan tarawih akbar itu ke Masjid Istiqlal.

"Kita mendengar yang disampaikan para ulama, kita dalam urusan ibadah ya merujuk pada para ulama. Karena itu kemudian rencana solat Tarawih akan tetap diadakan pda 26 Mei dan Insya Allah di Masjid Istiqlal," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (21/5/2018).

Anies mengklaim sudah berkoordinasi dengan para ulama termasuk MUI dan juga pengurus masjid Istiqlal terkait rencana tarawih akbar itu.

"Sudah koordinasi dengan pengelola Istiqlal, pada waktu yang sama," ucapnya.

Mantan Mendikbud itu mengungkapkan alasan dipilihnya Masjid Istiqlal dibandingkan masjid lain untuk kegiatan Tarawih akbar Pemprov DKI itu.

"Karena jumlah jamaah mungkin banyak, karena itu masjid yang posisinya mudah dijangkau, di tengah dan lain lain, gunakan Istiqlal," ucapnya.

Anies kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI akan taat pada ulama bila terkait kegiatan ibadah.

"Jadi kita taat pada apa yang menjadi pandangan para ulama, apalagi menyangkut urusan ibadah. Ini bukan urusan lain, kalau urusan ibadah kita ikut pada pedoman yang digariskan ulama," imbuhnya.

 

Pertimbangan Keamanan

Selain itu, lanjut Anies, ada pertimbangan lain mengapa Monas tak baik menjadi tempat salat, salah satunya terkait keamanan.

"Ada juga catatan mengenai keamanan dan lain lain, memang lebih baik kita selenggarakan di masjid," ia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya