KPK Dalami Kaitan OTT Bupati Buton Selatan dengan Biaya Pilkada

Dalam OTT kali ini, tim KPK mengamankan 10 orang, yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, PNS, dan pihak swasta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mei 2018, 07:42 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 07:42 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat. Saat ini, penyidik KPK tengah mendalami apakah operasi senyap ini berkaitan dengan biaya pilkada.

"Apakah nanti ada informasi keterkaitan dengan dukungan biaya politik atau ada biaya Pilkada nanti kita dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Dalam OTT kali ini, tim KPK mengamankan 10 orang, yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, PNS dan pihak swasta. Selain itu, konsultan lembaga survei juga ikut diciduk KPK.

"Yang pasti ada konsultan politik juga, konsultan lembaga survei tepatnya yang kita amankan. Apakah kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada pilkada di sana itu atau seperti apa tentu hasilnya belum bisa disampaikan sekarang," jelas Febri.

Menurut dia, Bupati Buton Selatan dan sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetukan status hukum 10 orang tersebut.

"Sekarang sedang didalami lebih lanjut karena pemeriksaan sedang dilakukan di Polres setempat untuk melihat dan mengonfirmasi beberapa perbuatan-perbuatan yang sudah kita dapatkan informasinya," ucap Febri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya