Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, remaja berinisial S yang menghina Presiden Jokowi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Sekarang masih ada di Krimum dimintai keterangan," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Menurut dia, remaja berusia 16 tahun itu mengaku tidak bermaksud untuk membenci atau menghujat Presiden Jokowi. "Itu kan anak kecil ya di bawah umur, enggak bermaksud hina. Dia ditantang temannya apakah polisi bisa menangkap atau tidak, intinya di situ," dia menjelaskan.
Advertisement
Video itu diambil sekitar tiga bulan lalu di sekolah pelaku. Untuk sementara, diketahui bahwa rekannya yang mengambil aksi tersebut dengan rekaman video.
"Ya di sekolahnya tapi kita belum dapat keterangan lainnya. Bukan dia yang melakukan (rekam video)," Argo menandaskan.
Â
Â
Video 19 Detik
Sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di media sosial Instagram karena memperlihatkan seorang pria bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pria itu menghina Jokowi dalam video itu.
Pada video yang diunggah akun @jojo_ismayname itu, pria itu mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, dia menantang Jokowi untuk menemuinya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi g***, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau enggak loe temuin gua, gua yang menang," ujar pria tersebut dalam videonya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement