Novel Baswedan Serahkan Jabatan Ketua Wadah Pegawai ke Yudi Purnomo

Yudi dipilih berdasarkan hasil pemilihan Ketua Wadah Pegawai KPK yang dilakukan dua tahapan pada Mei 2018.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Mei 2018, 16:34 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 16:34 WIB
Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberi keterangan terkait Musyawarah Umum Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Masa tugas Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2016-2018 telah usai. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menyerahkan posisi Ketua Wadah Pegawai (WP) ke Yudi Purnomo. Yudi dipilih berdasarkan hasil pemilihan Ketua Wadah Pegawai KPK yang dilakukan dua tahapan pada Mei 2018.

"Hari ini, 28 Mei 2018, sekitar pukul 16.00 WIB, Novel Baswedan akan ke KPK untuk menghadiri serah terima Ketua WP dan silaturahmi anggota wadah pegawai KPK. Saudara Yudi Purnomo Harahap dipilih sebagai Ketua WP periode 2018-2020," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018). 

Sebelumnya, kata Febri, ada 11 calon Ketua WP KPK yang mengerucut menjadi 6 orang di pemilihan tahap 1. Setelah itu, ketua dipilih berdasarkan suara terbanyak di tahap 2.

Sesuai Pasal 16 PP No. 63 Tahun 2005 ttg Manajemen SDM KPK, pegawai membentuk wadah pegawai sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK.

Yudi merupakan Ketua WP ke-6 selama KPK ada. Sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018.

 

Saksikan Video pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya