Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).
Namun, Agus enggan membeberkan perkara apa terkait dengan TGB. "Iya, kasus lama," ungkap Agus di kediaman dinas Ketua DPR, komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
Menurut Agus, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti (pulbaket). Oleh karenanya, ia meminta keterangan dari TGB.
Advertisement
"Tapi paling tidak kalau ada pemeriksaan itu pasti masih yang namanya pulbaket. Belum ada akibat hukumnya sama sekali," ucap Agus.
Saat disinggung apakah TGB diperiksa atas sebuah dugaan perkara terkait jabatannya sebagai Gubernur NTB, Agus menampiknya.
"Enggak ada kaitannya," tandas Agus.
Klarifikasi TGB
Sebelumnya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB. TGB sendiri enggan mengungkapkan lebih detail atas perkara apa pemeriksaan terhadap dirinya itu.
"Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi atau masukan dari masyarakat," ujar Madji saat ditemui di Pendopo Gubernur 27 Mei 2018.
"Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakkan hukum, jadi begitu ya," lanjut TBG.
Advertisement