Ketua KPK: Pemeriksaan TGB Terkait Kasus Lama

Menurut Agus, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti (pulbaket).

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Mei 2018, 07:34 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2018, 07:34 WIB
Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi
Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi memberikan sambutan pada acara Aliansi Strategis antara Alumni Universitas Al-Azhar Mesir dan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Jakarta, Rabu (21/2). (Liputan6.com/Pool/Ihwan)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).

Namun, Agus enggan membeberkan perkara apa terkait dengan TGB. "Iya, kasus lama," ungkap Agus di kediaman dinas Ketua DPR, komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Menurut Agus, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti (pulbaket). Oleh karenanya, ia meminta keterangan dari TGB.

"Tapi paling tidak kalau ada pemeriksaan itu pasti masih yang namanya pulbaket. Belum ada akibat hukumnya sama sekali," ucap Agus.

Saat disinggung apakah TGB diperiksa atas sebuah dugaan perkara terkait jabatannya sebagai Gubernur NTB, Agus menampiknya.

"Enggak ada kaitannya," tandas Agus.

 

Klarifikasi TGB

Muhammad Zainul Majdi
Muhammad Zainul Majdi ialah Gubernur Nusa Tenggara Barat

Sebelumnya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB. TGB sendiri enggan mengungkapkan lebih detail atas perkara apa pemeriksaan terhadap dirinya itu.

"Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi atau masukan dari masyarakat," ujar Madji saat ditemui di Pendopo Gubernur 27 Mei 2018.

"Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakkan hukum, jadi begitu ya," lanjut TBG. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya