Hoax Bom di Pesawat Lion Air Pontianak Lukai 8 Penumpang Panik

Waspadalah bila berucap di pesawat. Apalagi mengaku ada bom di pesawat karena dapat dipidana satu tahun penjara.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Mei 2018, 13:27 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2018, 13:27 WIB

Fokus, Pontianak - Berhati-hatilah mengucap kata bom saat akan menumpang pesawat. Pesawat maskapi Lion Air tujuan Pontianak-Jakarta gagal terbang dari Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat lantaran seorang penumpang lontarkan ada bom dalam pesawat.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (29/5/2018), begitu mendengar ada bom, penumpang panik dan keluar melalui pintu darurat pesawat. Bahkan di antaranya nekat loncat untuk menyelamatkan diri sehingga ada delapan orang terluka.  

Insiden ini terjadi pada Senin (28/5/2018) petangm lantaran seorang penumpang pesawat bernama Frantinus Nirigi melontarkan ucapan bom saat ditanya pramugari terkait barang bawaannya.  

"Pramugari sudah menyampaikan untuk keluar secara perlahan-lahan,. Namun karena ada ancama bom maka penumpang merasa panik," ujar Manajer Operasional PT Angkasa Pura II Supadio Bernard Munte.  

Mahasiswa lulusan fisipol sebuah universitas di Pontianak ini kemudian dikawal ketat oleh aparat kepolisian setempat untuk diperiksa.  

Usai insiden, 189 penumpang pesawat Lion Air JT 687 diberangkatkan menggunakan pesawat lain. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap pesawat, tidak ditemukan adanya bom baik di bagasi ataupun barang bawaan penumpang. Aktivitas bandara Supadio pun kembali normal.  

Candaan ataupun ucapan terkait bom di penerbangan yang menyebabkan sejumlah kerugian juga pernah terjadi pekan lalu di Banyuwangi, Jawa Timur. Akibatnya dua anggota DPRD diamankan dan diperiksa polisi.  

Padahal, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana satu tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya