Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, Jawa Timur, Irma Novia Ningsih, dikabarkan menjadi satu dari delapan WNI yang dideportasi pemerintah Turki.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/5/2018), Irma dideportasi karena diduga hendak bergabung dengan organisasi teroris internasional ISIS. Irma tiba di Tanah Air pada Jumat lalu, 25 Mei 2018, dan kini tengah diperiksa di Jakarta.
Berdasarkan data akademik, mahasiswi angkatan 2014 ini tidak lagi aktif kuliah sejak 2016. Pihak kampus sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk memastikan keterlibatan mahasiswi yang sudah dinyatakan drop out ini.
Advertisement