Liputan6.com, Jakarta - Ketiga terdakwa kasus First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki dihadirkan di ruang sidang. Persidangan sempat terlambat setengah jam dari jadwal awal, pada pukul 10.00 WIB.
Ratusan korban penipuan umroh First Travel juga hadir di Kantor pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan.
Demi menjaga kelancaran persidangan, sejumlah aparat kepolisian dikerahkan.
Advertisement
Simak tayangan selengkapnya di Liputan6 SCTV, sesaat lagi, pukul 12.00 WIB. Juga dapat disaksikan melalui live streaming di sini.