WNI Dilarang Masuk Israel, Ini Respons Menag

Meski demikian, Lukman mengaku belum menerima informasi resmi dari Israel terkait larangan WNI berziarah ke Yerusalem.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2018, 21:41 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 21:41 WIB
Ikuti Langkah AS, Guatemala Resmikan Kedubes di Yerusalem
Presiden Guatemala Jimmy Morales (kiri) foto bersama PM Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem, Rabu (16/5). Langkah Guatemala memindahkan Kedubesnya ke Yerusalem dilakukan dua hari setelah AS melakukan hal serupa. (Debbie Hill/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Israel melarang masuk turis warga negara Indonesia sebagai bentuk balasan atas penundaan permohonan visa orang Israel ke Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun menyesalkan pelarangan tersebut.

Meski demikian, Lukman mengaku belum menerima informasi resmi dari Israel terkait larangan WNI berziarah ke Yerusalem. Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama," kata Menteri Lukman di Istana Negara, Rabu (30/5/2018).

Dia mengatakan, sebagai kota suci, Yerusalem banyak dikunjungi warga Indonesia untuk beribadat. Seharusnya Israel memahami ini. Sehingga tidak sepatunya Israel melarang umat beragama untuk mengunjungi kota suci.

"Oleh karenanya agar Israel juga bisa memahami hal ini, jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci," kata Lukman.

Pelarangan Masuk Israel

Sebelumnya, laman the Middle East Monitor melaporkan, Rabu (30/5), dalam pernyataan awal, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan negaranya berusaha membuat Indonesia membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel itu, namun upaya tersebut gagal dan mereka menerapkan larangan bagi warga negara Indonesia.

Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik namun kedua negara sudah menjalin kerja sama ekonomi. Turis Israel bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis. Awal bulan ini beredar kabar Indonesia mengabulkan permohonan visa warga Israel sebelum ada penundaan.

Setiap tahun ribuan muslim, termasuk dari Indonesia mengunjungi masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.

Pada 2015 Kementerian Ekonomi Israel melaporkan ada peningkatan signifikan kerja sama perdagangan antar kedua negara sebesar sekitar USD 500 juta per tahun. Produk ekspor Indonesia ke Israel terutama adalah plastik, kayu, tekstil, minyak sawit, batu bara.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya menyerukan agar Indonesia mau menjalin hubungan formal dengan Israel. Kementerian Luar Negeri Israel mengungkapkan pada 2016 pejabat Israel sudah bertemu secara diam-diam dengan pejabat Indonesia untuk meningkatkan hubungan antar kedua negara.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya