KPK Beri Sinyal Penyelidikan Baru Kasus E-KTP

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi sinyal adanya penyelidikan baru dalam kasus e-KTP. Akan ada tersangka baru?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jun 2018, 13:43 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2018, 13:43 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Berkas Kasus E-KTP. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memberi sinyal adanya penyelidikan baru dalam kasus e-KTP.

"Saya bilang dari dulu kan e-KTP itu bukan lari jarak pendek, itu lari jarak panjang, maraton. Jadi banyak kajian lagi yang akan dilidik untuk itu," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2018).

Namun, Syarif tak merinci pokok perkara apa yang tengah dibidik pihaknya dalam kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Termasuk, saat didesak untuk memberi sedikit bocoran tersangka baru kasus e-KTP tersebut.

"Tapi arahnya mau ke mana, saya tidak bisa jelaskan. Enggak pakai clue, kalau pakai clue enggak boleh," kata Syarif.

Dia menegaskan, ini merupakan bukti pengusutan kasus e-KTP ini tidak hanya akan berhenti pada mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perjalanan Masih Panjang

KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut dia, masih ada pihak-pihak yang diduga memiliki peran serupa bahkan lebih besar dari mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Yang jelas penyelidikan dari kasus e-KTP ini belum selesai. Mungkin sampai saya selesai jadi komisioner juga belum selesai. Masih besar kasusnya," kata Syarif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya